Sejagad.com, Jakarta , Dunia hiburan Tanah Air menjadi sorotan belakangan ini. Hal ini disebabkan beberapa artis yang ditangkap karena ter...

Sejagad.com, Jakarta, Dunia hiburan Tanah Air menjadi sorotan belakangan ini. Hal ini disebabkan beberapa artis yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Ketua Dewan Penasihat dan Pelindung Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Siswandi mengatakan, artis merupakan pasar yang menggiurkan bagi para bandar.
Menurut Siswandi, meski banyak artis yang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, tidak ada dari mereka yang terlibat dalam suatu jaringan besar.
Namun, Siswandi mengatakan, karena ketidaktahuan, para artis terkadang membagikan barang haram tersebut. Padahal, hal itu termasuk mengedarkan. "Artis itu kadang-kadang dia hanya menggunakan cuma dia kadang-kadang membagikan kepada temannya. Dia lupa, kalau membagikan itu adalah termasuk pengedar," ucap Siswandi.
"Jadi, pengedar itu bukan berarti dia jual barang dia dapat uang. Saya punya barang satu gram, saya panggil temen-temen artis yang lain 'Ayo, pakai bareng ya, saya kasih.' Itu termasuk pengedar. Ini yang dilupakan oleh artis," lanjutnya.
Kasus artis terjerat narkoba terus berulang. Kali ini presenter Deron Eka alias Reza Bukan ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat karena menggunakan narkoba.
"Kami melakukan penangkapan seorang presenter dan artis BE alias RB, Deron Eka alias Reza Bukan di rumahnya di Kedaung Kali Angke Cengkareng Sabtu sore kemarin," ucap Kasat narkoba Jakbar AKBP Erick Frendriz dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Minggu (7/1).
Erick mengatakan pemain film 'Rindu Kami Padamu' itu ditangkap di rumahnya sepulang mengisi acara di televisi. Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti 3 paket narkoba seberat 0.19 gram.
![]() |
Penangkapan Artis RB alias Reza Bukan. |
Menurut Erick, Reza ditangkap setelah diintai selama seminggu setelah ditemukan bukti awal. Atas perbuatannya itu, kini Reza terancam penjara 4 tahun terkait kepemilikan narkoba.
"Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.
Siswandi mengaku sudah menyarankan kepada pihak yang berwajib untuk melakukan razia di beberapa tempat. Misalnya saja, lokasi syuting dan tempat-tempat konser.
"Sekali-kali razia tempat syuting baik BNN maupun Mabes Polri,” tandas Siswandi.
![]() |
Rizal Djibran dan Barang Bukti |
Fachri ditangkap pada 14 Februari 2018 lalu. Ketika penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,8 gram, 13 butir dumolid, sebuah alat isap sabu berupa bong, dan puntung ganja bekas pakai.
![]() |
Dhawiya, Fachri Albar, Roro Fitria. |
Pada 16 Februari 2018, Dhawiya ditangkap polisi saat sedang pesta narkoba. Tidak hanya Dhawiya, polisi juga menangkap kekasih Dhawiya bernama Muhammad, kakak kandungnya Syechans dan Ali Zaenal Abidin, dan ipar Dhawiya, Chauri Gita di lokasi. Polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu sebanyak 1,32 gram dari masing-masing pelaku saat penggerebekan berlangsung.
Kumparan.com
COMMENTS